Tumpangi Beko, Pj Bupati Bekasi Mulai Pengerjaan Pelebaran Jalan Provinsi Cikarang-Cibarusah
METRO CIKARANG - Pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah resmi dimulai Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kamis 26 Mei 2022. Tahap pertama pengerjaan sepanjang 2,3 kilometer yang bakal dikerjakan. Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan secara turun langsung memulai pengerjaan itu, ia langsung menumpangi excavator atau Beko merobohkan bangunan yang terkena pembebasan. "Mulai pagi ini, Pak Gubernur meluncurkan kegiatan atau proyek peningkatan jalan Cikarang-Cibarusah. Yang dimaksud peningkatan jalan yaitu pelebaran dan perbaikan,"kata Dani kepada awak media. Jalan Cikarang-Cibarusah dilebarkan sebanyak 14 meter. Dani menyebutkan pelebaran sudah sesuai standar jalan Provinsi Jawa Barat. "Ini adalah kebaikan dari Pak Gubernur, mendengarkan keluhan masyarakat yang memang sudah bertahun-tahun. Pemerintah Provinsi sebenarnya sudah menyiapkan anggaran dari tahun-tahun lalu, cuma pembebasan jalannya belum selesai,"tuturnya. Proses pengerjaan akan memakan waktu sekitar 220 hari kedepan. Dani berharap masyarakat dapat sabar dalam proses pengerjaan karena bakal terganggu saat proses pengerjaan pelebaran. "Ada proyek ini tentu, kemacetan akan semakin meningkat. Kita akan atur rekayasa lalu lintasnya, kerjasamakan dengan pihak Kepolisian dibantu dengan Dishub, namun tetap saja menimbulkan kemacetan, nanti setelah itu akan lebar,"ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan, Kepala Desa Sukadami HM Kunang yang diwakili sekretarisnya Abeng Arif dan Kepala Desa Serang Iwan Handoko. Jejen mengatakan Jalan Cikarang-Cibarush merupakan jalan krusial bagi warga, ia ingin proses pengerjaan tepat waktu sehingga masyarakat bisa langsung merasakan. "Ini merupakan urat jalan yang didambakan, hari ini sudah action, anggaran pun sudah siap, mudah-mudahan berjalan dengan lancar,"kata dia.(mil/dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: